Isu Pipa Tua PDAM Kalah Seksi dengan Imbauan Terkait Tahun Baru

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua isu menarik mencuat menjelang tutup tahun 2019. Pertama terkait hajat hidup dasar setiap makhluk hidup, air. Kedua, imbauan tidak merayakan Tahun Baru.

Meskipun UUD 1945 telah memberikan jaminan kebebasan warga negara memeluk agama dan kepercayaannya. Dan, setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain.

Yang pasti, imbauan (bukan himbauan, red) itu, disambut hangat aktivis di media sosial dan komentator di grup WhatsApp (WA). Sekaligus menjadi isu yang seksi untuk dibahas.

Beda dengan isu air, yang tidak termasuk isu seksi, dan tak banyak dibahas oleh para aktivis di medsos atau komentator grup WA.

Kecuali ada yang terusik. Karena aliran air dari PDAM Tirta Kepri di Kota Tanjungpinang, tak mengalir ke rumahnya.

Padahal air, adalah kebutuhan dasar semua makhluk hidup. Apalagi, manusia.

Padahal lagi, setiap makhluk hidup perlu air setiap saat. Beda dengan tahun baru, yang setahun sekali.

Itu sebabnya negara wajib mengadakan terpenuhinya akses warganya terhadap air bersih. Kewajiban negara itu telah diatur di UUD 1945.

Itu teorinya di atas kertas.

Faktanya, permintaan Direktur PDAM Tirta Kepri untuk mengganti jaringan pipa yang sudah hampir berusia 50 tahun, bertepuk sebelah tangan.

Rudi Chua anggota DPRD Kepri asal Dapil Kota Tanjungpinang sudah memastikan, anggaran penggantian pipa tidak ada di APBD Kepri 2020.

Ketiadaan anggaran itu pun dipastikan akan meneruskan tradisi PDAM Tirta Kepri, menggali badan jalan. Dan menutupnya dengan semen seadanya.

Kondisi itu akan terus berlangsung. Khususnya pada jaringan pipa yang ada di bawah badan jalan yang sibuk.

Sementara, untuk jaringan pipa yang kini ada di bawah perkuburan dan di bawah landasan pacu Bandara RHF Tanjungpinang, akan tetap seperti itu terus.

Sampai kapan? Sampai UUD 1945 dilaksanakan seutuhnya. Bukan sekedar dibaca sebagai teori. (mat)

Loading...