Sindikat Narkoba Malaysia – Tanjungpinang Digulung Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sindikat penyelundup, dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan pil ekstasi Malaysia – Kepri digulung polisi. Yang merupakan gabungan dari anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Selain mengamankan sejumlah tersangka, ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 14 Kg, dan pil ekstasi sekitar 770 butir dalam wakty sekitar sepekan terakhir.

Para tersangka berikut barang bukti saat ini dibawa ke Mapolda Kepri. Rincian rangkaian penangkapan, dijadwalkan akan dilaksanakan konferensi pers di Polda Kepri.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP Chirsman Panjaitan menjawab wartawan, Rabu (6/11/2019). (mat)

Loading...