Pamsimas Pakai APBD, Alias Wello: Sudah Seharusnya

Loading...

YOGYAKARTA (suarasiber) – Program nasional yang ditanggung APBN, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahap III, yang dimulai tahun 2017 akan berakhir 2020.

Meski secara nasional berakhir, namun program ini harus tetap jalan dengan anggaran APBD mulai tahun 2021. Karena itu, bupati, dan DPRD dituntut aktif. Agar, program ini terus berjalan

“Mulai tahun 2021, pemerintah daerah diharapkan untuk bertanggungjawab dalam kewenangan pengelolaan air minum sanitasi berbasis masyarakat,” kata Muhammad Hudori, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (27/11/2019).

Hudori menyampaikan hal itu saat membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif Dalam Rangka Peningkatan Komitmen Daerah Untuk Keberlanjutan Program AMPL Program Pamsimas III tahun 2019 di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja, Yogyakarta. Sebagaimana dirilis bangda.kemendagri.go.id, Rabu (28/11/2019).

Sejumlah bupati, dan Ketua DPRD di berbagai daerah di Tanah Air hadir di acara tersebut. Alias Wello, Bupati Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri juga hadir.

Dikonfirmasi suarasiber.com, Alias Wello, menyatakan program Pamsimas banyak memberikan manfaat untuk masyakat. Karenanya, Pemkab Lingga berkomitmen untuk tetap melanjutkan program itu dengan dana APBD di 2021.

“Melihat pentingnya keberlanjutan program ini untuk masyarakat Lingga, makanya saya yang datang langsung bersama OPD terkait,” kata Alias Wello dari Yogyakarta. (mat)

Loading...