Pemkab Lingga Terapkan SIPD yang Diluncurkan Kemendagri

Loading...

LINGGA (suarasiber) – Sekda Kabupaten Lingga, Juramadi Esram, membuka rapat koordinasi Forum Data Kabupaten Lingga yang digelar di Hotel Lingga Pesona pada Jumat (18/10/2019) pagi. Database menjadi hal yang dibahas pada rapat ini.

Rapat yang diikuti oleh kasubag program dari setiap OPD di ini juga, tampak dihadiri oleh Asisten II Setda Lingga, para Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian serta para Camat yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Kegiatan yang diinisasi oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lingga ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penguatan data perencanaan daerah melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Sekda menyampaikan bahwa rapat ini penting dilakukan, karena untuk melaksanakan pembangunan yang berkualitas, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar terjalin keselarasan, sehingga pemerintah daerah bisa membantu menyukseskan program pemerintah pusat.

“Jika bicara data, kita perlu adanya database. Sehingga bisa dijalankan pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.

Menurut Sekda, kegiatan ini merupakan sebuah terobosan bagus dari Bapelitbang, mengingat pada peluncuran SIPD yang dilaksanakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon Selasa (15/10) lalu di Jakarta, Pemkab Lingga telah dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten terbaik dalam pengelolaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, penting untuk melaksanakan rapat ini agar pembangunan di Kabupaten Lingga bisa sesuai dengan data. Dengan data yang akurat, pembangunan akan menjadi lebih berkualitas,” pungkasnya.

Narasumber yang diundang pada rapat ini ialah Kasubdit Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana.

Menurut Rendy, masih kerap ditemukan di Indonesia, adanya inkonsistensi antara RPJMD yang telah ditargetkan selama 5 tahun dengan pelaksanaannya. Sehingga pembangunan yang telah direncanakan tidak berjalan dengan maksimal.

“Mungkin sudah banyak pemerintah daerah yang sudah membuat sistem informasi di daerahnya, namun masih secara parsial,” ujarnya.

Namun dengan menghadirkan SIPD yang telah terintegrasi secara nasional, pemerintah pusat bisa memilik data mengenai pembangunan yang dilaksanakan oleh daerah.(mat)

Loading...