Residivis Ditembak, Modusnya Pura-pura Nyenggol Lalu Memeras

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – ASM, lelaki berusia 39 tahun termasuk bernyali. Baru saja keluar penjara 17 Agustus 2019 lalu, ketangkap lagi karena memeras beberapa orang di Batam. Residivis ini pun digelandang Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga diperoleh informasi, selama rentang waktu keluar penjara hingga ditangkap, sedikitnya 10 kali ASM melakukan kejahatan. Lelaki ini ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan, Rabu (10/10/2019).

AMS dilumpuhkan di sekitar Pasar Toss 3000, Lubukbaja, Batam, Kepri karena melawan polisi. Tembakan peringatan yang diletuskan dari pistol polisi tak membuatnya kecut. Dan ia tersungkus ketika timah panas menembus daging kakinya.

Menurut pengakuannya, selama Agustus AMS melakukan 3 kali pemerasan, September 5 kali dan Oktober 2 kali. Hasil kejahatan dijualnya di Pasar Jodoh.

“Modusnya pelaku sengaja bersenggolan dengan calon korbannya di tempat ramai. Kamudian membesarkan masalahnya dan mengajak korban pindah tempat untuk berunding agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Di tempat sepi yang dipilih untuk berunding, AMS mengeluarkan senjata tajam serta borgol dan merampas barang bawaan korban.

“Kami juga mengamankan barang bukti sebuah borgol, sebilah pisau, empat ponsel dan barang lain,” ujar Kombes Erlangga yang didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto saat rilis, Jumat (11/10/2019). (mat)

Loading...