Dikejar Polisi, Nakhoda dan ABK Speedboat Berpenumpang 47 Calon TKI Terjun ke Laut

Loading...

BATAM (suarasiber) – Risiko yang tinggi tetap tak menyurutkan niat 47 calon TKI asal Indonesia agar bisa masuk ke Malaysia, meski ilegal. Dan untuk ke sekian kali, polisi berhasil menggagalkan upaya ini.

Pagi masih gelap, Jumat (11/9/2019) pukul 02.30 WIB, patroli rutin KP Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mendapati sebuah speedboat melaju kencang. Pengejaran pun dilakukan di sekitar Barelang, Batam, Kepri.

f-polda kepri

Sesampai di Perairan Selat Riau, kapal polisi berhasil mendekati sebuah speedboat tanpa nama warna abu–abu bermesin tempel 4×200. Dua lelaki, berinsial P dan B yang bertugas sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK) mencoba mengindari kejaran.

Namun polisi tetap gigih mengekor sehingga muncul ketakutan dalam diri keduanya. Tanpa pikir panjang P dan B melompat terjun ke laut untuk menghilangkan jejak. Mereka meninggalkan 45 lelaki dan 2 perempuan yang berada di atas speedboat yang tak lagi dikemudikan.

Baca Juga :

Pilot F16 TNI AU Daratkan Paksa Pesawat Asing Nyelonong ke Langit RI di Batam

Amizar Kabur, Petugas Rutan Tanjungpinang Kena Sanksi Keras

Terciduk di Dumai, Kerinduan Amizar kepada Anaknya Pun Terkulai

Piala Adipura dan Senyum Bupati Lingga setelah 15 Tahun Menanti

Namun keduanya tak bisa lolos. Bersama speedboat dan penumpangnya, P dan B kemudian dibawa ke Batuampar untuk pengembangan lebih lanjut.

“Para penumpang yang dibawa tak memiliki dokumen,” terang Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga melalui rilisnya ke suarasiber.com.

Untuk kasus ini, ada dugaan pelanggaran Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 86 Huruf c jo Pasal 72 Huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (mat)

Loading...