Gegara Utang Piutang, Seorang Manajer Perusahaan di Batam Aniaya Mantan Istrinya

Loading...

Suarasiber.com – “Babak belur saya dibuat Harris. Ia menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghantam kepala seperti di Smack down,” ungkap MS.

MS adalah mantan istri Aswin Harris Siregar (Harris). Harris sendiri bekerja sebagai manager di PT Deplon Batam Centre, Kota Batam.

Sementara MS bekerja di The Plafon, Tunas Bizpark Blok F/11/ Batam Centre.

Menurut pengakuan MS, sebelumnya Harris juga pernah menganiayanya. Berdasarkan laporannya ke Polsek Lubuk Baja, ia mengalami babak belur hingga lebam di bagian mata serta sekujur tubuh.

MS menyampaikan ke awak media, Jumat (14/4/2023), penganiayaan Harris bermula ketika tanggal 27 Maret 2023 sore ia menagih uang yang dipakai Harris. Tiba-tiba saja Harris mengamuk dan marah-marah.

Kejadian tersebut, kata MS, disaksikan manajer mantan suaminya serta karyawan lain.

Harris marah sehingga menjambak rambut mantan istrinya, menginjak kaki, memukul lengan serta menghantam kepala MS dengan dengkul.

MS pun mengungkap fakta lain jika dirinya sudah ditalak cerai oleh Harris di pengadilan agama tanpa memberitahu dirinya.

“Dia (Harris) sudah nikah sama perempuan lain dan melakukan talak tanpa sepengetahuan saya. Panggilan sidang di Pengadilan Agama hingga tiba-tiba suruh ambil Akta Cerai,” jelas MS, melansir kabarbatam.com, Sabtu (15/4/2023).

Kapolsek Batam AKP Betty Novia mengonfirmasi laporaan MS. Dalam laporannya, MS menyebut penganiayaan oleh mantan suaminya terekam kamera CCTv.

Pihaknya sudah mengambil hasil visum terhadap MS, rekaman CCTv penganiayaan. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...