Kisah Remaja Pembegal yang Terciduk Polisi di Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah berbulan-bulan bebas dari aksi begalnya (2/6/2018), remaja ini, RPB (17), akhirnya terciduk anggota Polsek Sagulung, Ahad (27/1/2019) pagi.

Ikut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi begal. Hal ini disampaikan Kapolsek Sagulung, Batam, AKP Dwi Hatmoko Wiraseno menjawab suarasiber.com, Kamis (31/1/2019).

Mengenai pembegalan oleh tersangka RDP itu, Dwi, menjelaskan kronologinya. Kejadian itu terjadi, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Simpang Plaza, Sagulung, Batam.

Saat itu tersangka RPB bersama dua temannya, Ra (17) dan Ja (17), yang masih buron, membegal korban Fathana.

Saat itu, korban Fathana sedang duduk dengan temannya. Tiba-tiba datang tersangka RPB dengan 5 temannya, dan menggunakan 3 sepeda motor.

Kepada korban, tersangka berkata, “Ada uang kalian…! Untuk ok ok,” ucap RPB ke Fathana.

Teman korban langsung berbisik, “Udah kasih aja (uang).”

Belum sempat korban mengambil uang, pelaku sudah mengeluarkan celurit, menodongkannya ke korban, dan temannya.

Kaget melihat celurit, dan ramainya pelaku, korban diam tak berkutik saat pelaku merampas ponselnya.

“Diam-diam kalian!” bentak pelaku, sambil berlalu dengan membawa ponsel korban.

Untuk sesaat, korban dan temannya diam membeku. Takut. Juga kaget. Tapi korban tak terima dibegal begitu saja. Malam itu juga dia pun melapor ke Polsek Sagulung dengan saksi Wan Endrison, dan Aziz.

Korban ingat pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BP 4643 QF warna merah.

Hingga sekitar 6 bulan kemudian, pelaku masih bebas berkeliaran dengan celuritnya. Jemawa.

Dengan jemawa pula tersangka ikut menyerang remaja lain yang sedang latihan kompang di sekitar Masjid Baitul Hamdi, Kavling Seroja, Sagulung, Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Serangan itu dimentahkan, dan para pelaku lari terbirit-birit. Satu unit sepeda motor yang dipakai untuk menyerang pun ditinggalkan. Sekaligus menjadi kunci bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Berbagai informasi yang diperoleh, kata AKP Dwi Hatmoko Kapolsek Sagung, Batam, diolah. Kemudian, dikembangkan, dan berhasil menangkap pelaku, Ahad (27/1/2019) pagi di rumahnya. Ikut diamankan 4 remaja lainnya.

Dari penangkapan itu terungkap aksi pembegalan yang dilakukan tersangka RDP enam bulan sebelumnya. Kini, RDP diamankan bersama sepeda motor yang dipakainya untuk membegal Fathana. (mat)

Loading...