Bos Besar Kontraktor Dipanggil KPK, Terkait Tersangka Nurdin Basirun
Loading...
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah pengusaha di Kota Tanjungpinang, dan pejabat serta PNS di Pemprov Kepri, dimintai keterangannya di KPK, Selasa (1/10/2019). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif.
Hal ini disampaikan Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Selasa (1/10/2019). Kata Febri, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Mereka yang diperiksa itu, adalah:
- Drs Buralimar, MSi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
- Akim, PT. Bianglala Karya Utama.
- Simin, PT Harapan Panjang.
- Johan, PT Karimun Sejati.
- Senja , SSos, PNS/ Bendahara Pengeluaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
- Hariyanti Shintia Dewi, Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan PT Bank Riau -Kepri
“Mereka diperiksa dalam tindak pidana korupsi (TPK) suap, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU, Gubkepri,” ujar Febri. (mat)
Loading...