Ketua Geng Motor di Bengkalis Cabuli Puluhan Anak

Loading...

BENGKALIS (suarasiber.com) – A (38) ditangkap polisi dari Polres Bengkalis. Ketua geng motor bernama Pariasi Motor Community (PMC) ini diduga mencabuli 40 anak di bawah umur.

Pencabulan dilakukan, yang berdasarkan pengakuan pelaku sebagai ritual mendalami ilmu hitam.

Para korban adalah anak-anak yang tinggal di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan A dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (26/9/2023).

“Tersangka A sudah kita amankan. Modus tersangka diketahui mengumpulkan sperma para korban dan memerintahkan mereka untuk meminumnya, dengan dalih memberi makan anak-anak jin yang dimiliki oleh tersangka,” terang Bimo, dilansir dari riauaktual.com.

Ulah tidak terpuji A terbongkar usai dirinya mencabuli MRH, adik kandung orang yang melaporkan kasus ini ke polisi.

Pelaku curiga melihat perubahan sikap adiknya. Sang adik akhirnya mengaku telah dicabuli tiga kali oleh A.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut,” tandas Bimo.

Tersangka A dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...