Diburu Polisi, Oknum Polres Bintan Ini Sembunyi di Kos-kosan di Pelalawan, Riau

Loading...

BATAM (suarasiber) – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,  SIK MSi, mengungkapkan oknum perwira Polres Bintan yang buron, Iptu HA (Hisuwanto Ady), ditangkap di Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 21.00.

Perwira muda yang sempat bertugas di Polsek Gunung Kijang, Bintan itu, tidak memberikan perlawanan saat ditangkap tim Polda Kepri.

Tim Polda Kepri yang menangkapnya mantan ajudan salah seorang Kapolda Kepri itu, terdiri dari Ditreskrimum, Propam dan Direktorat Intelijen.

“Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/20) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen.

Selanjutnya tim langsung bekerja, untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau.

Dan, pada Minggu (17/5/20) sekitar pukul 21.00  tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan,” jelas Harry, yang didampingi oleh Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri, Selasa, (19/5/20) di Mapolda Kepri.

Selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara. (mat) 

Loading...