Komentari Penusukan Wiranto, Warga Tanjungpinang Diperiksa Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemilik akun Facebook Auliansyah sempat diamankan 1 x 24 jam di Polres Tanjungpinang, sebelum dilepaskan, dan wajib lapor. Gara-garanya, Auliansyah memosting komentar terkait penusukan Menko Polkam Wiranto.

Di dinding Facebook-nya, Auliansyah menuliskan kata-kata sebagai berikut:

Ditusuk ya…?
Udahlah…
ada yg ditembak, dilindes, balita dikampak, dokter dibakar aja juga bisa senyap…Ngapain ini heboh?

Postingan itu diunggah tanggal 10 Oktober 2019 pukul 07.34 WIB. Akibat postingan itu, Auliansyah dijemput polisi, Sabtu (12/10/2019) pukul 23.30 WIB, di sebuah kedai kopi di Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Effendri Ali saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat dimintai keterangan Auliansyah mengakui postingan di dinding Facebook itu.

Meski Auliansyah diperbolehkan pulang, dan masih berstatus terperiksa. Namun, masalah ini belum selesai. Sebab, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dulu. Setelah itu, baru diputuskan tindakan selanjutnya. (mat)

Loading...