Rasyid Tenda dan Seorang Pekerjanya Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Pensiunan TNI AL

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi menetapkan almarhum M Rasyid (Rasyid Tenda), dan Abdul, anak buah Rasyid Tenda sebagai tersangka pembunuhan Arnold Tambunan, pensiunan TNI AL yang dilaporkan hilang Agustus 2018 lalu.

Berhubung M Rasyid sudah meninggal dunia, maka khusus untuk tersangka M Rasyid kasusnya dihentikan.

Hal ini disampaikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menjawab suarasiber.com, Selasa (19/2/2019) usai pers rilis di Polda Kepri.

“Tersangka Abdul sudah mengakui segala perbuatannya. Dia dijanjikan Rp20 juta oleh tersangka M Rasyid, malam sebelum kejadian,” kata Efendri Ali.

Menjawab soal motif kejadian, Efendri, menjawab karena sakit hati ditagih utang dengan cara yang kasar. Sakit hatinya disampaikan ke tersangka Abduh, (17/8/2018) malam.

Keduanya kemudian merencanakan menghabisi korban Arnold Tambunan. Paginya (18/2/2018) sekitar pukul 06.30, Arnold datang ke rumah Rasyid. Keduanya kemudian bertengkar.

Baca Juga:

Kerangka Manusia di Septic Tank, Polisi Minta Keterangan Karyawan Rasyid Tenda

Kerangka Arnold Tambunan di Septic Tank Rumah “Rasyid Tenda”?

Ada Temuan Tulang Belulang Manusia di Septic Tank Rumah Almarhum “Rasyid Tenda”

Saat mereka bertengkar, tersangka Abduh datang dengan balok besi ukuran 3/4 dan menghantam dagu korban.

Korban berusaha menangkis dengan tangan, dan menyebabkan tangannya patah. Dipukul keras, korban tumbang, dan saat tumbang korban dipukul dengan besi bulat oleh tersangka M Rasyid hingga tulang belulang rusuknya patah.

“Setelah korban tak bergerak, keduanya mengikat tangan, dan kaki korban serta menggotongnya ke arah septic tank. Selanjutnya, keduanya memasukkan korban ke dalam septic tank itu,” jelas Efendri Ali.

Jasad Arnold Tambunan baru ditemukan sekitar 6 bulan kemudian, Kamis (14/2/2019).

Atas perbuatannya tersangka Abduh diancam dengan hukuman maksimal mati, dan atau hukuman teringan 15 tahun penjara. (mat)

Loading...