Pemeriksaan Nurdin Basirun Masih Panjang
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kok Meng, salah seorang saksi kunci di kasus gratifikasi Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, Kok Meng pun dicekal keluar negeri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kok Meng, Selasa (6/8/2019). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan sama sekali. Seorang saksi lainnya, Johanes Kodrat, juga diperiksa.
Hal ini disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (6/8/2019) di Batam. Febri ke Batam di acara Pelatihan Jurnalis Melawan Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Uniba.
Baca Juga:
Agenda Penting Menunggu Lulusan Bintara Polri 2019
Isdianto: Sekecil Apapun Matikan, Itulah Arahan Presiden
Seorang JCH Embarkasi Batam Asal Jambi Meninggal
Perlindungan Anak Demi Kualitas Generasi Penerus
Di acara yang dilaksanakan KPK, dan AJI Indonesia serta Tempo Institute, Febri bertindak sebagai pembicara. Sebagaimana dilansir kabarbatam.com.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, di dalam kasus Nurdin Basirun, KPK menemukan uang tunai miliaran rupiah. Selain ratusan ribu Dolar Singapura, dan puluhan ribu Dolar Amerika.
Di kasus ini Nurdin jadi tersangka, selain Edy Sofyan, Budi Hartono, dan Abu Bakar. Jumlah tersangka ini bisa bertambah, karena penyidikan KPK masih terus berlangsung. (mat)