Bos Besar Kontraktor Dipanggil KPK, Terkait Tersangka Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah pengusaha di Kota Tanjungpinang, dan pejabat serta PNS di Pemprov Kepri, dimintai keterangannya di KPK, Selasa (1/10/2019). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif.

Hal ini disampaikan Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Selasa (1/10/2019). Kata Febri, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Mereka yang diperiksa itu, adalah:

  1. Drs Buralimar, MSi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
  2. Akim, PT. Bianglala Karya Utama.
  3. Simin, PT Harapan Panjang.
  4. Johan, PT Karimun Sejati.
  5. Senja , SSos, PNS/ Bendahara Pengeluaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
  6. Hariyanti Shintia Dewi, Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan PT Bank Riau -Kepri

“Mereka diperiksa dalam tindak pidana korupsi (TPK) suap, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU, Gubkepri,” ujar Febri. (mat)

Loading...