Momen Haru di Upacara Pemecatan Anggota Polres Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hal tabu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di TNI/Polri, adalah hal lumrah. Seperti yang dilaksanakan di Polres Tanjungpinang, Rabu (4/9/2019).

Seorang anggota Satsamapta Polres Tanjungpinang, Brigadir Lian Hefirmansyah, diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat sebagai polisi. Setelah melakukan tiga kali pelanggaran disiplin kedinasan, dan sumpah anggota kepolisian.

Meski dipecat, namun Lian dilepas dengan upacara yang diikuti semua anggota Polres Tanjungpinang. Pemecatan ditandai dengan dilepasnya baju dinas polisi yang dikenakan Lian oleh AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang. Dan, diganti dengan baju batik.

Raut wajah Lian tampak tenang saat baju dinasnya dilepas, dan diganti Ucok dengan batik. Momen haru justru terlihat setelah prosesi ganti baju selesai.

Itu terlihat saat Ucok menyalami, dan memeluk Lian, yang sudah mengenakan batik. Terkesan jelas beratnya pemecatan itu bagi Ucok, dan Lian. Namun, harus tetap dilaksanakan karena protap sudah mengatur semuanya.

Dalam sambutannya, Ucok berpesan kepada Lian agar dapat bergaul dan bermasyarakat dengan baik.

“Jagalah nama baik Polri, dan selalu hindari perbuatan tercela, perbuatan pidana. Dan, perbuatan lain yang dapat merugikan,” kata Ucok. (mat)

Loading...