Bu Rahma Marah di Perumahan Dompak Indah, Kasih Waktu 3 Bulan Developer Selesaikan Fasum

Loading...

Suarasiber.com – Warga Perumahan Dompak Indah bersemangat meluapkan keluhannya soal fasilitas umum yang belum dipenuhi pengembang.

Hal itu lantaran Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP pada Rabu (15/12/2021) malam datang langsung ke komplek perumahan tersebut.

Di depan warga dan perwakilan pengembang, Rahma meminta agar pembangunan fasilitas umum (fasum) harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan.

Kemarahan Rahma tampak memuncak tatkala perwakilan PT Cahaya Dompak Indah selaku pengembang perumahan, Bernard, ini tak berani mengambil keputusan.

Sebelumnya warga melaporkan sejumlah sumur tak bisa digunakan, juga jalan yang dijanjikan belum juga direalisasikan meski sudah 6 tahun ditinggali warga.

“Selama 6 tahun perumahan ini berdiri namun masih ada akses jalan yang belum di semenisasi sesuai janji awal oleh developer saat menjual,” ungkap perwakilan warga, Laode.

Saat Rahma meminta jawaban, Bernard, ia justru belum bisa memberikan tenggat waktu kapan bisa merealisasikan air dan jalan seperti tuntutan warga.

“Sebenarnya masalah jalan, kita sudah mulai bangun separuh, begitu juga masalah air juga sudah ada usaha membangun sumur bor. Namun untuk memenuhi permintaan warga terkait yang lainnya, kita akan komunikasi terlebih dahulu bersama pimpinan perusahaan,” terangnya.

Saat itulah Rahma marah. Ia tak ingin persoalan ini ditunda-tunda.

“Yang saya mau, siapa yang hadir perwakilan developer ini harus ada keputusan. Saya tidak mau pergi dari sini tidak ada hasil demi warga saya,” terangnya.

Ia kemudian memerintahkan perwakilan warga, developer dan pemerintah meneken surat kesepakatan. Isinya memberikan waktu 3 bulan bagi pengembang menyelesaikan tuntutan warga.

“Kalau tidak digubris surat ini, kita dan warga disini bisa melaporkan ke pihak yang berwenang,” tuturnya.

Pemerintah sendiri, kata Rahma, sampai saat ini belum bisa membangun apapun, selagi developer belum menyerahkan aset beserta sertifikat ke Pemko Tanjungpinang.

“Ini sudah aturannya seperti itu. Bagaimanapun caranya, developer harus bisa merealisasikan fasum,” tegasnya.

Warga merasa lebih nyaman setelah pertemuan itu. Terlebih surat kesepakatan yang dibuat dibubuhkan tanda tangan di atas materei. (eko)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...