Begini Postingan FB Rudi Irawan yang Berujung Laporan ke Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP melaporkan akun FB Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan penghinaan.

“Woi Rahma, badut kau amankan, tempat judi dan hiburan malam kau biarkan. Otak kau kemana, kau dipilih buat rakyat bukan untuk bos-bos maksiat. Titel sarjanamu ternyata lebih busuk dari pada sampah,” itulah bunyi postingan Rudi yang dibacakan Rahma di depan media di Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).

Rahma pun memberikan penjelasan, pembubaran badut di simpang lampu merah tersebut dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat DPRD dan pemkot, kemudian dieksekusi oleh Satpol PP.

Ia pun tidak melarang badut mencari nafkah, namun kalau bisa tidak di jalanan karena risikonya tinggi.

Keberadaan badut di lampu merah, lanjutnya, dapat membahayakan keselamatan badut itu sendiri karena pemkot khawatir mereka bisa tertabrak pengendara lalu lintas.

Mereka bisa pindah ke tempat-tempat wisata atau keramaian yang boleh dijadikan sebagai sumber rezeki.

Laporan Rahma ini masih diproses di Polres Tanjungpinang. Dan Wali Kota Rahma polisi akan bertindak secara profesional untuk menangani laporannya. (mat)

Loading...