Wali Kota Tanjungpinang Tunggu Permintaan Maaf Warga yang Menghinanya di FB

Loading...

Suarasiber.com – Kebijakan Pemkot Tanjungpinang soal penertiban badut berbuntut pelaporan pemilik akun FB oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP.

Pemilik akun FB yang dilaporkan Rahma ke Polres Tanjungpinang atas nama Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan ujaran penghinaan.

Kepada media di Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021) lalu, Rahma menyebut ujaran penghinaan kepada dirinya berkaitan dengan pembubaran badut di sejumlah simpang lampu merah dalam sepekan terakhir.

Rahma pun membacakan unggahan akun Facebook Rudi Irawan yang menulis bahasa-bahasa yang kasar dan tidak sopan.

Wali Kota Rahma pun menunggu pelaku meminta maaf.

“Saya akan sangat menghargai jika pelaku Rudi Irawan minta maaf,” imbuh Rahma.

Ia menegaskan tidak ada niat dalam hatinya memidanakan atau memenjarakan warganya, termasuk Rudi Irawan.

Rudi, sebutnya, diharapkan memiliki itikad baik, meminta maaf dan berjanji tidak mengulangio perbuatannya.

Kritikan yang disampaikan kepadanya akan ditangapi. Rahma juga mengatakan bukan hanya sekali dikritik melalui media sosial, namun untuk kasus Rudi ia ingin mengedukasi masyarakat supaya tidak sembarangan menuliskan sesuatu.

Laporan Rahma ke polisi didukung oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dengan laporan tersebut Rahma mengatakan semata-mata bermaksud agar masyarakat lebih berhati-hati bertutur kata melalui media sosial seperti facebook, karena saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang salah satunya mengatur tentang ujaran kebencian.

“Saya berharap pengguna medsos tidak menggunakan bahasa menghina dan provokasi, karena bisa dijerat Undang-Undang ITE,” ujar Rahma.

Politisi NasDem ini menghitung sudah beberapa kali mendapatkan dugaan ujaran penghinaan di grup info pinang.

Untuk admin grup FB tadi, Rahma berharap ada filterisasi postingan. Meski dikabarkan akun Rudi Irawan itu bodong, Rahma yakin ada yang menulisnya. (mat)

Loading...