Bupati Bintan Tunggu Jadwal Kerja ASN Bulan Puasa

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Bupati Kabupaten Bintan H Apri Sujadi SSos tengah menunggu jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan. Biasanya penetapan jam kerja berdasarkan surat edaran dari pusat.

Surat edaran dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dirinya sudah mendengar kabar bahwa Menterpan RB RI Syafruddin telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3914 Tahun 2019. Isinya mencantumkan Penetapan Jam Kerja Para ASN saat Bulan Ramadhan 1440 H.

Hingga hari ini Bupati Bintan masih menunggu informasi atas jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negeri tersebut.

Meski informasinya surat edaran dari Menpan RB diteken tanggal 26 April 2019, namun belum diterima.

Bupati Bintan juga sudah mengetahui Menpan RB mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya mengatur instansi pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja.

Seluruh ASN masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja lebih awal 30 menit yakni pukul 15.00 WIB.

Menurut Bupati Bintan, pada prinsipnya ia menunggu. Nanti jika surat edaran dari Menpan RB itu diterima pihaknya siap melaksanakannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos saat memberikan keterangannya di Kantor Bupati Bintan, Senin (29/4/2019).

Terkait datangnya bulan Ramadan, Bupati Bintan juga menegaskan agar sejumlah instansi melakukan pembenahan. Khususnya instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Dengan pembenahan, diharapkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1440 H tetap maksimal.

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos menyebutkan, beberapa instansi terkait yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat tersebut seperti rumah sakit dan Puskesmas.

Jadwal shift ASN yang bertugas harus dikelola dengan baik. Meski para ASN muslim menjalankan puasa, namun harapannya tak akan mengganggu pelayanan masyarakat.

Sejumlah ASN Kabupaten Bintan yang dimintai ketarangan suarasiber saat hendak berangkat kerja mengatakan belum mendapatkan informasi tentang jam kerja.

Namun mereka tak melakukan persiapan untuk menyambut Ramadan. Pemberian dispensasi pulang lebih awal 30 menit dari jam pulang di hari biasa bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan berbuak puasa bersama keluarga.

“Masih bisalah berbuka puasa bersama keluarga, masak sebentar. Semoga tetap bisa bekerja meski puasa,” ujar seorang ASN yang menunggu angkutan di Bintan Centre, tadi pagi. (man)

Loading...