Hii, Ada Produk Olahan Ikan Kaleng Bercacing

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Maraknya laporan produk ikan kaleng yang terdindikasi mengandung cacing pita ditanggapi serius oleh Pemkab Bintan. Bupati segera berkoordinasi dengan BPOM setempat.

“Juga sudah saya instruksikan kepada beberapa OPD terkait, untuk bekerja sama dengan BPOM. Telusuri produk olahan ikan kaleng di Kabupaten Bintan,” kata H Apri Sujadi, usai membuka Musrenbang Kabupaten Bintan, Rabu (21/3/2018) kemarin.

Imbauan disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama Isnaini, sebaiknya masyarakat membaca label kemasan setiap produk yang akan dikonsumsi. Terutama cek tanggal kedaluwarsanya.

Produk ikan kaleng yang terindikasi cacing pita itu merek Farmer Jack Mackerel yang diproduksi Zhang Zou Tan Co Ltd, asal Tiongkok dan diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Batam.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi produk dengan nomor BPOM RI ML 543929007175 dan nomor batch 4351G3523502/01101. Pemerintah sedang menelususrinya di sejumlah swalayan yang ada di Bintan. (mat)

Loading...