85 Persen Anak Bintan Punya Akta Lahir

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) –  Irianto, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bintan, mengatakan kepemilikan akta lahir anak terus mengalami kenaikan persentase. Dari 57.113 anak usia 0 – 18 tahun, sekitar 85 persen sudah memiliki akta kelahiran.

Menurut Irianto, Program Akta Lahir Cepat mulai dari bayi usia 0 – 60 hari, langsung diproses begitu diterima dari kecamatan.

“Bahkan saat ini kita sudah meletakkan operator yang bekerja dengan rumah sakit RSUD Kabupaten Bintan. Untuk proses setiap akta lahir untuk bayi yang lahir di sana,” kata Irianto.

Sementara itu Bupati Bintan H Apri Sujadi  SSos, mengatakan bahwa akta kelahiran anak merupakan kewajiban. Untuk pemenuhan kebutuhan administrasi anak. Sehingga dapat memperoleh pelayanan dari pemerintah.

“Pelayanan akta kelahiran anak, terus kita lakukan pembenahan. Setidaknya akhir tahun ini, kita targetkan bisa capai 100 persen,” ujarnya, Senin (9/7). (mat)

Loading...