KPK Pantau Sidang Korupsi Pembangunan Pelabuhan Dompak

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekitar 8 kamera Closed Circuit Televisi (CCTv) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Kamera itu terpasang di empat sudut ruangan, atas dan bawah.

Berbeda dengan kamera CCTv lainnya, yang untuk memantaunya di dalam ruangan khusus. Di ruangan ini, operatornya ada di pojok kiri ruang sidang.

Sejumlah operator berseragam khusus, dan berusia muda tak beranjak dari ruangan selama sidang berlangsung.

Sidang perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 5 miliar itu, agendanya pemeriksaab 5 orang saksi. Seluruhnya anggota pokja lelang dari kantor navigasi.

Sidang dipimpin Sumedi SH, selaku hakim ketua. Gayanya yang lugas, suara keras dengan dialegtika yang juga khas membuat sidang terasa segar.

Tidak ada kesan kaku dan tegang layaknya sidang perkara korupsi. Nolly Wijaya SH MH, jadi jaksa penuntut umum (JPU) di perkara ini.

Baca Juga:

Tendangan Pertama Pengoyak Gawang Lawan Dihadiahi Rp1 Juta dari Pak Bupati

Untung, Terdakwa Narkoba Gagal Praperadilankan Polisi

Wali Kota Syahrul Lantik Pengurus Ikmal Tanjungpinang Periode 2019 – 2022

Duitnya Mau, Kasih Dukungan Tak Mau

Seperti telah diberitakan suarasiber.com, asa andil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perkara korupsi pembangunan pelabuhan Dompak ini.

Dan, ternyata KPK masih terus memantau perkara ini hingga ke persidangan. “Mereka tadi kan dari KPK,” sebut seorang penegak hukum yang namanya tak mau disebut saat menjawab suarasiber.com.

Saat suarasiber.com mencoba bertanya kepada seorang operator CCTv, apakah itu dibuat untuk uji coba? Dijawab singkat, “Ya.!

Sebelum sidang korupsi itu, memang belum pernah ada persidangan yang direkam, dan dipantau khusus seperti itu. Sehingga, kesan menyolok langsung terlihat. Khususnya bagi yang biasa menghadiri persidangan. (mat)

Loading...