Ini Penjelasan Kabareskrim soal Kasus Novel Baswedan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) H Arief Sulistyanto MSi, mengatakan Polri sampai saat ini masih bekerja untuk mengungkap perkara ini.

“Cepat lambatnya pengungkapan setiap kejadian sangat tergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti/ barang bukti/ petunjuk di TKP dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan,” kata Arief menjawab suarasiber.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/12/2018).

Arief, menambahkan dalam kejadian penyerangan yang “hit & run” memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi.

Pengungkapan perkara ini menjadi tanggung jawab penyidik, selaku penegak hukum. Yang memang ditugaskan oleh negara, dalam ranah penegakan hukum.

Begitu juga dengan pertanggung jawaban hukum atas setiap tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, imbuh Arief, adalah menjadi tanggung jawab subyek hukum yang melakukan.

Baca Juga :

Kadisbud Kepri Deklarasikan Dukungan kepada Isdianto sebagai Cagub Kepri

Hati-hati, Ketinggian Ombak di Laut Natuna dan Anambac Capai 5 Meter

Ooh Rupanya Ini Alasan Bos Water Park Polisikan Bos PT SSLP ke Polda Metro Jaya

Malam Ini Kendaraan Dilarang Masuk Tepi Laut, Rimba Jaya dan Jembatan Dompak

“Ini adalah doktrin hukum pidana. Jadi tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang tidak dilakukan.
Siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab. Jadi tidak bisa sembarangan dalam penerapan hukum pidana,” beber Arief.

Kalau ada yang memiliki informasi berkaitan dengan upaya pengungkapan perkara itu, tegas Arief, dipersilahkan untuk menghubungi penyidik. Sehingga bisa membantu mempercepat pengungkapan.

Sehubungan dengan kasus Novel Baswedan ini, politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_, menyatakan pendapatnya.

Tuips itu dirilis, Minggu (30/12/2018) pukul 14.28. Dalam cuitannya, Andi Arief, menulis.

“Kalau Jokowi berkeinginan memberi sebelah matanya Pada Novel Baswedan, mari kita bicara soal penculikan dan pembunuhan masa lalu. Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tau mau melihat persoalan yg mudah ini untuk diselesaikan.” (mat)

Loading...