Dugaan Korupsi Belasan Miliar Rupiah di BUMD Kepri Dilidik Kejati

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hingga Senin (10/12/2018), sudah belasan orang yang terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri dipanggil, dan dimintai keterangannya oleh penyidik di Kejati Kepri.

Pemanggilan tersebut terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri sejak tahun 2007.

Dugaan itu mencuat karena badan usaha pelat merah ini, menerima kucuran anggaran APBD Kepri hingga belasan miliar rupiah. Akan tetapi hasilnya nyaris tidak terlihat, selain untuk perjalanan dinas para pejabatnya.

“Benar (dugaan korupsi BUMD). Sekarang masih proses penyelidikan. Saya tak bisa jelaskan sekarang karena bisa mengganggu proses penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Dr Asri Agung Putra di sela konferensi pers penetapan tersangka korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri.

H Ferry Tas MHum Msi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, menambahkan belasan orang yang dimintai keterangannya itu masih dari kalangan BUMD Kepri. Dan, sampai saat ini pemanggilan dan pemeriksaan itu masih terus berlangsung. (mat)

Loading...