Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Bansos 2014 -2016 di Natuna

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sementara dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati dan Ketua DPRD Natuna serta dugaan korupsi perjalanan dinas oknum anggota DPRD Bintan masih terus berjalan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tancap gas dengan menyelidiki dan menyidik 2 kasus korupsi lainnya di Pemprov Kepri serta di Natuna lagi.

Gas kencang yang sekarang mulai digeber lagi Kejati Kepri ini, seakan membuktikan keseriusan Kejati dalam memerangi korupsi. Yang selama beberapa waktu belakangan ini terkesan senyap.

Menjawab suarasiber.com, Senin (5/11/2018), Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra melalui Aspidsus Ferry Tass, menegaskan komitmen kejaksaan untuk memerangi korupsi. Namun, tetap berpegang pada asas keadilan. Selain kualitas penyidikan.

[irp posts=”12220″ name=”PNS Bekas Napi Korupsi yang Dipecat tak Berhak Dapat Pensiun”]

[irp posts=”12217″ name=”Inilah Calon Tersangka Korupsi di BPBD Pemprov Kepri?”]

[irp posts=”12212″ name=”Pemeriksaan Tahunan Lantamal IV Berlangsung 19 Hari”]

Terkait dengan dugaan korupsi di Natuna, Ferry, menjawab hal itu terkait dengan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2014 – 2016.

Dugaan penyimpangan Bansos itu berawal dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada sejumlah dana yang pertanggungjawaban penggunaannya tidak jelas.

“Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Sejumlah pejabat yang terkait dengan penggunaan bansos juga dimintai keterangan,” kata Ferry. (mat)

Loading...