Sabtu, 29 November 2025

Polri Pastikan Anggotanya Hidup Bermewah-mewahan Terima Sanksi

Tayang:


Suarasiber.com – Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, belum lama ini, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.


Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...