Dana Covid-19, Kapolri: Awas, Siapa Bermain Curang Akan Saya Sikat!

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan, Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo, untuk menindak tegas penyelewengan dana yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Ya, dalam situasi pandemi seperti ini. Apabila, ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat. Dan, memproses pidana,” kata Jenderal Idham di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Jenderal bintang empat ini menyampaikan, kepolisian juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tim akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi masyarakat.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Polri,” tegas Idham sebagaimana dirilis suarasiber.com dari portal Humas Polri.

Kapolri pun memperingatkan semua pihak, agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19. Idham menegaskan akan memberikan hukuman berat jika terjadi penyelewengan.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi Corona.

Kepala Negara tidak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (mat) 

Loading...