Remaja Singapura Berusia 16 Tahun Ditangkap, Berniat Serang 2 Masjid

Loading...

Suarasiber.com – Seorang remaja Singapura berusia 16 tahun ditangkap otoritas keamanan setempat karena berencana menyerang dua masjid.

Ia disebut Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) merencanakan penyerangan dua masjid di area Woodlands pada 15 Maret tahun ini.

Remaja penganut Kristen Protestan dan merupakan keturunan India ini ditahan sejak Desember 2020 di bawah Undang-undangan Keamanan Dalam Negeri (ISA).

Dilaprkan Chanel News Asia, Kamis (27/1/2021) rencana yang digagas remaja putra itu terinspirasi oleh pelaku penembakan brutal di masjid Selandia Baru tahun 2019 lalu.

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) dan Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda (MCCY) memberikan peringatan kepada organisasi keagamaan.

Disebutkan, remaja tadi telah menonton video-video kekerasan diantaranya video propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ia pun mengambil kesimpulan keliru bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta pengikutnya untuk membunuh kafir.

Remaja 16 tahun iti juga terpengaruh tindakan serta manifesto Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengucapkan terima kasih kepada badan keamanan yang sudah mampu mendeteksi kejadian ini lebih awal.

Di sisi lain, MUIS mengakui pihaknya merasa prihatin atas peristiwa ini. Hal ini disebutnya sebagai pengingat suram akan ancaman radikalisme.

Dan kekhawatiran layak ditujukan kepada anak-anak muda di Singapura. (mat)

Loading...