Buntut Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Dilaporkan Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Influencer Lina Mukherjee membuat gempar di awal Maret 2023 lalu. Melalui salah satu media sosial, ia mengunggah mencoba kriuk kulit babi dengan memnaca bismillah sebelumnya.

“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” ujar Lina dalam kontennya

Sejak itu, netizen menggeruduk semua media sosial milik Lina.

Lina yang beragama Islam dan sahabat Saipul Jamil pun dilaporkan polisi.

Laporan itu dibuat langsung oleh ustaz sekaligus advokat M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023).

M Syarif menganggap perbuatan tidak terpuji Lina telah menimbulkan kemarahan dan keresahan publik. Karena jelas-jelas Islam mengharamkan memakan babi.

“Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses,” kata Syarif, Jumat (17/3/2023), dikutip dari fajar.co.id.

Gus Miftah juga turut memberikan komentarnya. “Seorang perempuan yang ngaku muslimah dengan begitu santai dan seolah-olah pamer dia makan daging babi. Padahal keharaman babi dalam Al Quran sudah jelas dimana kita bisa baca dalam surat Al Maidah ayat 3,” ungkap Gus Miftah di Instagram.

Ustaz nyentrik ini tak mempersoalkan Lina makan daging babi, yang disorot ialah memamerkannya di publik.

“Mohon maaf saya tidak ada urusan anda makan babi, itu urusan anda, tapi sudah jadi urusan kami anda posting kemaksiatan dan dosa yang anda lakukan,” tegasnya.

“Kalo urusan pribadimu tak usah kau posting ketika kamu posting berarti apa anda seolah-olah mengejek larangan Allah,” pungkas Gus Miftah. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...