Sabtu, 29 November 2025

Warga Batam Diringkus karena Cabuli Anak Tirinya di Bawah Umur

Tayang:


Suarasiber.com – Baru sehari dihebohkan dengan ulah seorang guru mengaji di Bengkong yang mencabuli sejumlah anak panti asuhan, kasus serupa menimpa korban lain.

Lokasinya kali ini di sebuah rumah liar (ruli) Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Seorang pria berinisal LN (39) diringkus unit Reskrim Polsek Nongsa setelah mencabuli remaja di bawah umur.


Melansir kabarbatam.com, Sabtu (2/7/2022), anak tiri korban pencabulan LN masih berumur 14 tahun.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M. Rizqy Saputra, Jumat (1/7/2022), membenarkan penangkapa LN.

Pencabulan berupa persetubuhan dilakukan LN terhadao anak tirinya dilakukan 13 April 2022 silam.

Rizqy belum menjelaskan kronologi lengkapnya mengingat kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

Untuk kepentingan pemeriksaan, LN pun diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa