Minggu, 30 November 2025

Kepala Puskemas Sei Lekop, Bintan Tersangka Korupsi tapi Tidak Ditahan

Tayang:


Suarasiber.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan ZP (dr Zailendra Permana) Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kijang sebagai tersangka dugaan korupsi.

Korupsi insentif covid-19 bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Lekop diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp400 juta.

Tersangka disangkakan berinisiatif melakukan mark-up atau insentif fiktif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.


Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (9/12/2021) di Kantor Kejari Bintan.

Menurut Wayan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui anggaran awal untuk insentif Covid-19 tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Lekop sekitar Rp500 juta.

Setelah penyidikan terungkap jumlahnya membengkak menjadi sekitar Rp836 juta. Dan, jumlah kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Saat ini penyidik kejaksaan sudah menyita uang yang diduga dikorupsi dengan jumlah sekitar Rp26 juta. Uang itu berasal dari pengembalian 4 nakes Puskesmas Sei Lekop.

Selain itu penyidik juga menyita 4 unit ponsel milik nakes dan satu unit komputer. Kemudian, sejumlah dokumen yang terkait pencairan insentif nakes.

Meski sudah menetapkan dr Zailendra Permana sebagai tersangka. Namun, penyidik tidak menahannya karena dinilai kooperatif.

Walau tidak ditahan tapi kejaksaan sudah melakukan pencekalan untuk tersangka. Agar, tidak melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2  dan atau 3 UU nomor 31 tahun 1999 junto UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal hukuman mati. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa