Kamis, 4 Juni 2026

Benarkah Ada Bocah 7 Tahun Disekap? Ini Penjelasan Kapolsek Sagulung

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – Heboh kabar adanya bocah 7 tahun yang disekap di sebuah rumah di bilangan Seilekop, Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan pun meluruskan kabar yang sudah didengar banyak warga tersebut.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum Natalis N Zega, awalnya orang tua Samuel menitipkan anaknya kepada TMS.


Orang tua Samuel kala itu tinggal bersama TMS. Mereka kemudian bekerja dan meninggalkan rumah itu untuk mencari nafjah.

“Suatu hari mereka mau mengambil anaknya, namun tidak diberikan oleh TMS dengan alasan dari kecil ia yang mengasuhnya,” tutur Donald, Jum’at (1/12/2023) malam, mengutip kabarbatam.com.

Orang tua Samuel pun didampingi kuasa hukumnya melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Batam. Putusan Pengadilan menyebutkan Samuel dikembalikan ke orang tuanya.

Meski demikian, TMS tetap enggan menyerahkan Samuel sehingga kuasa hukum orang tuanya meminta bantuan ke Polsek Sagulung untuk mengeksekusi atau mengambil anak tersebut.

Bersama Unit PPA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW dan masyarakat setempat, dilakukan negosiasi. Akhirnya TMS mengembalikan Samuel ke orang tuanya.

Iptu Donald pun menegaskan jika periswita tersebut bukanlah penyekapan.

Mengenai dugaan adanya aliran sesat, pihaknya mengaku belum mendalaminya.

Terlepas dari masalah Samuel, warga keberatan dengan adanya tiga perempuan yang tinggal di rumah TMS namun tidak dilaporkan RT/RW.

Untuk persoalan ini, Iptu Donald menyarankan warga membuat surat yang ditujukan ke Camat. Dengan begitu, pihak kecamatan dan Babinsa bisa menegur bersama-sama.

Sebelumnya, Rabu (29/11/2023) Kantor Hukum GARI ONO NIHA Law Office Natalis N. Zega SH MH bersama Ppolisi dan sejumlah warga mendatangi rumah TMS.

Ointu rumah TMS pun didobrak untuk mengeluarkan Samuel. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri