Kasak-kusuk Cari “Imunisasi” agar Kebal dari Jerat Hukum Kejati Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah nama yang diduga terkait dengan dugaan korupsi izin penambangan bauksit di Bintan, tengah diperiksa penyidik di Kejati Kepri. Mereka datang bergantian ke kantor Kejati Kepri di Senggarang.

Gencarnya pemeriksaan membuat beberapa nama yang diperiksa terkesan panik, dan mulai kasak-kusuk mencari dekingan (back-up). Agar bisa lolos dari jeratan penyidik.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, orang yang punya akses ke pejabat negara di Jakarta, khususnya ke Kejaksaan Agung, mulai didekati melalui pihak ketiga. Tujuannya hanya satu, meminta imunisasi agar kebal dari jeratan hukum.

Kasus ini melibatkan banyak orang. Ada mantan kepala dinas, dan pengusaha atau ekspengusaha bauksit. Kemudian, beberapa pejabat atau birokrat di Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang.

Namun, Ali Rahim SH Kasipenkum Kejati Kepri saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (24/7/2019), terkait nama-nama mereka, mengaku belum mendapat informasi dari penyidik.

Siapa calon tersangka dugaan korupsi izin usaha penambangan bauksit di Bintan, sudah dikantongi penyidik di Kejati Kepri. Meski, Kajati Kepri Edy Birton belum mau menyebutkan namanya saat ditanya wartawan di Hari Bhakti Adhyaksa, awal pekan ini.

Edy Birton, menegaskan dugaan korupsi di pemberian izin tambang bauksit di Bintan 2018 – 2019, sudah tahap penyidikan umum. Dan, penyidik masih terus mendalami kasus yang diduga banyak melibatkan “orang besar” di Kepri.

Kerugian Keuangan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Kasus ini berawal dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLKH), yang menemukan dugaan penyimpangan di izin usaha. Dan, mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kuota ekspor bauksit yang dimiliki sebuah perusahaan, dipecah ke belasan perusahaan. Tim KLKH pun sudah turun menyelidiki sejak April 2019 lalu.

Saat tim turun segala kemeriahan, dan leguh-legah penambangan bauksit di Bintan langsung tiarap. Sekaligus membuat 2 pejabat Pemprov Kepri dipecat dari jabatannya.

Amjon eks-Kadis ESDM, dan Azman Taufik eks-Kadis PTSP Kepri dicopot dari jabatannya atas perintah Mendagri. Amjon kini berstatus staf biasa. Dia berkantor di Graha Kepri di Batam. Sedangkan, Azman Taufik masuk usia pensiun karena tak lagi menjabat jabatan eselon II.

Kajati Kepri Edy Birton, berjanji, setelah pendalaman selesai nama tersangka di kasus ini akan diumumkan ke publik. (mat)

Loading...