Satgassus Polri Ungkap 821 Kg Sabu Jaringan Iran

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu asal Timur Tengah, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Jumlah sabu-sabu yang ditangkap hampir 1 ton atau sekitar 821,150 gram (821) Kg dengan nilai berkisar Rp410 triliun. Dengan asumsi 1 Kg sabu-sabu bernilai sekitar Rp500 juta.

Tim ini juga menangkap 2 orang tersangka pelaku, BA (68) warga Pakistan dan AS (51) warga Yaman, di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.

Pengungkapan disampaikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020) di Banten.

Selain 2 tersangka WNA dan barang bukti sekitar 1 ton sabu-sabu, tim yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan SIK MH ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya:

  • Tupperware: 409 (@1,200gr) = 490.800 Gram
  • Plastik putih bening = 146 (@1,010 gr) = 147.460 Gram
  • Plastik lakban kuning = 92 (@1,010 gr) = 92.920 Gram
  • Plastik lakban coklat = 88 (1,020 gr) = 89.760 Gram
  • Plastik ketengan = 210 Gram. (mat)
Loading...