Sabtu, 29 November 2025

Hamili Keponakan, Om Bejat Ditangkap Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hubungan terlarang sedarah antara om dan tante dengan keponakannya kembali terjadi. Kali ini, BR (50) paman dari Mawar yang masih di bawah umur.

Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang, akibatnya Mawar hamil dan melahirkan bayi hasil hubungan dengan pamannya.

Kasus pencabulan tersebut terungkap, setelah Mawar melahirkan seorang anak di Puskesmas Tempeh, Lumajang, Jatim. Dan, membuat warga setempat heboh.


Awalnya, Mawar bungkam karena takut ancaman pamannya. Namun, Mawar akhirnya berani buka suara dan menyebutkan bayi itu akibat perbuatan pamannya.

Polisi pun menangkap pelaku. Setelah diperiksa tersangka mengakui dialah yang mencabuli keponakannya. Awalnya, dia mengajak Mawar jalan-jalan ke pantai.

Di sebuah pondok di pantai itulah Mawar dicabuli pamannya sendiri sekitar Juni 2019. Sejak itu, hubungan intim antara paman dengan ponakannya berlangsung rutin. Apalagi, rumah mereka bersebelahan.

“Awalnya korban tidak mau mengaku. Setelah anaknya lahir dengan selamat dan dibujuk oleh orang tuanya, baru ketahuan siapa pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Kamis (5/3/2020), sebagaimana dirilis dari portal Ditreskrimum Polda Jatim.

Akibat perbuatannya, tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...