Ansar Ahmad: Perairan Anambas Tidak Boleh Dijarah Nelayan Pemodal Besar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ansar Ahmad SE MM, anggota Komisi V DPR RI, mengatakan nelayan Anambas harus dilindungi. Dengan jaminan, bahwa perairan Anambas tidak boleh dijarah oleh nelayan asing dan nelayan pemodal besar.

Apalagi, yang menggunakan alat tangkap modern dan juga pukat cantrang. Karena, berpotensi merusak biota laut dan mematikan sumber pendapatan nelayan lokal.

Hal itu disampaikan Ansar, setelah menerima pernyataan sikap nelayan Anambas, Jumat (6/3/2020) di Tarempa, Anambas di kegiatan reses Ansar.

Pernyataan sikap itu tentang penolakan kapal pukat cantrang. Dan, diserahkan oleh Dedy, Ketua HNSI Anambas langsung kepada Ansar Ahmad, disaksikan Abdul Haris Bupati Anambas.

Ansar juga berjanji, untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat nelayan Anambas tersebut ke pusat. Secepatnya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan Perikanan. Dan aparat terkait sehubungan dengan keluhan masyarakat nelayan anambas. (mat)

Loading...