Pelaku Video Mesum Sesama Jenis Diamankan Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua warga Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang digerebek pemuda tengah berhubungan badan sejenis, diamankan polisi. Keduanya, adalah RP (30), dan AT (27).

Polisi mengamankan keduanya setelah video mereka viral di media sosial sejak, Senin (16/9/2019). Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan video itu, keduanya ditemukan.

Kejadian itu sendiri terjadi di belakang rumah kosong di Jalan Dwikora, Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 11.30.

Saat dimintai keterangan keduanya mengakui perbuatannya. Namun, keduanya ternyata penderita keterbelakangan mental. Hal ini disampaikan Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Karenanya, kedua orang tuanya dipanggil untuk mendampingi. Sekaligus untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Kedua orang tuanya juga membenarkan, anak mereka mengalami keterbelakangan mental.

Untuk lebih memastikan kondisi kejiwaan mereka, polisi berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat. (mat)

Loading...