Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina

Loading...

Suarasiber.com – Usai menahan Doni Salmanan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinan Nurfajrina.

Dinan adalah istri Doni Salmanan. Pemeriksaan tersebut terkait penelusuran harta Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapa pun, keluarga atau ke orang lain yang dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan disita penyidik,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Rabu (9/3/2022).

Namun Ramadhan belum menyampaikannya secara detil kapan pemanggilan untuk Dinan dilakukan.

Doni Salmanan ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex.

Doni Salmanan dilaporkan oleh seseorang dengan inisial RA. Laporannya sudah terdaftar dengan nomor LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan judi online dan penyebaran perita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara dilihat suarasiber.com dari Instagram @dinanfajrina, ia gemar mengunggah kemewahan dan gaya hidupnya yang glamour.

Sejumlah foto diambil saat sedang sendiri, yang lainnya diambil saat sedang bersama suaminya, Doni Salmanan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...