Giliran Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim

Loading...

Suarasiber.com – Doni Salmanan, pemilik akun Youtube King Salmanan yang kini telah menghapus semua kontennya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama ini, Doni memang aktif membuat video panduan trading menggunakan Olymp Trade dan Quotex.

Melansir detik.com, Doni tiba di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya pukul 10.40 WIB.
Kepada awak media yang sudah menunggunya, Doni sempat memberikan penjelasan jika dirinya percaya dengan psoes yang dilakukan Polri.

“Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,” ungkapnya.

Setelah dilaporkan, kasus Quotex yang menyerat Dini Salmanan naik ke tahap penyidikan oleh polisi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Doni masih berstatus saksi.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Sebelum Doni, ada Indra Kenz yang kini ditetapkan tersangka dugaan kasus penipuan Binomo.

Mengikuti jejak digital keduanya, ada perbedaan antara Indra Kenz dan Doni. Indra sangat tampak menunjukkan kemewahannya, sementara Doni terlihat lebih tenang.

Nama Doni mulai ramai saat menyawer Reza Arab saat main game online senilai Rp1 miliar.

Saat ini, hanya akun Youtube Doni Salmanan yang masih bisa dibuka konten-kontennya. Ini merupakan akun pribadi Doni yang isinya kebersamaan bersama istrinya, Dinan Nurfajrina.

Sementara akun yang dikhususkan untuk trading yakni King Salmanan kini sudah benar-benar kosong videonya. Padahal channel ini memiliki 1,2 juta subsciber. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...