Satu Keluarga di Batam Disekap Penagih Utang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial, menyesalkan perlakuan kejam seorang penagih utang di Kota Batam, Provinsi Kepri. Erry, yang mantan wartawan ini pun langsung melaporkannya ke polisi.

Penagih utang alias debt collector itu menyekap satu keluarga, yang terdiri dari seorang ibu, dan anak kecil, Minggu (24/11/2019).

Penyekapan itu membuat sang ibu kelimpungan. Karena, dua anaknya harus makan, tapi tak bisa keluar rumah untuk membeli makanan. Bingung pastinya.

Untung dia kenal dengan salah satu tokoh di Batam, dan menghubunginya. Selanjutnya, mendapat nomor Erry Syahrial, dan mengontaknya.

Kaget dengan informasi dari ibu itu, Ery kemudian menghubungi Polsek Kota Batam, dan mereka langsung menuju ke rumah yang terletak di perumahan Buana Vista, Batam Center, Kota Batam.

Rumahnya digembok pelaku, kata Erry Syahrial menjawab suarasiber.com, Senin (25/11/2019).

“Kita datang langsung buka pintu. Pelakunya, ekarang sudah diamankan polisi. Rumah itu langsung kita buka waktu kita datang,” ucap Erry, yang menyebut perlakukan pelaku melanggar hak anak, dan juga ibu itu. (mat)

Loading...