Ayah Cabuli Putrinya, Bahkan Saat Istrinya di Rumah

Loading...

BATAM (suarasiber) – FT kabur dua minggu setelah kelakuaknnya sampai ke telinga polisi. Selama empat tahun, ia mencabuli anak tirinya.

Informasi yang disampaikan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial, Selasa (17/4/2018), FT mulai mencabuli anak tirinya, sebut saja Kuntum saat gadis ini berusia 9 tahun. Sekarang Kuntum sudah remaja, 13 tahun.

FT memanfaatkan kesempatan saat istrinya pergi bekerja sebagai pemulung. Bahkan pernah suatu ketika istri FT memergoki suaminya mencabuli Kuntum. Namun perempuan ini tak mampu berbuat apa-apa, lantaran FT mengancam dan mengintimidasinya jika berani bercerita kepada orang lain. Perbuatan ini dilakukan FT di rumahnya, Batam.

Sejak kelas 3 SD, Kuntum hanya diam meski hatinya berontak. Adalah ancaman FT yang akan membunuhnya jika ia bersuara kepada orang lain. Ancaman yang jauh lebih mengerikan ketimbang yang ditujukan ayah tirinya ke ibunya.

“Kadang-kadang malam hari, waktu istrinya sudah tidur,” Jelas Ery saat dijumpai di Mapolresta Barelang, seperti dilansir dari batampro.id.

Kuntum mengalami trauma mendalam. Saat ini, ia dan ibunya diamankan ke sebuah tempat oleh KPPAD. Ditambahkan Ery, pihaknya terus memberikan pendampingan dan assesment kepada korban untuk membantu memulihkan rasa traumanya.

FT sendiri dilaporkan 25 Maret 2018 silam. Kini ia sudah diamankan polisi dan harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan terus memantau kasus ini, pelaku berikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera di tengah-tengah masyarakat,” tutup Ery. (mat)

Loading...