Sabtu, 29 November 2025

Bidan di Bintan Ditangkap Bawa 204 Gram Sabu-sabu

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – DR (46), seorang bidan yang bertugas di sebuah Puskesmas di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7/2019). Perempuan ini ditangkap aparatur Avsec (Aviation Security), bersama narkoba jenis sabu-sabu sekitar 204 gram.

Barang haram itu ditemukan di BH dan celana dalamnya saat digeledah petugas. Kutang, dan celana dalamnya sudah dimodifikasi untuk disisipi sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, perempuan kelahiran Tanjungpinang 46 tahun yang lalu itu, akan berangkat ke Palembang dari Batam. Dia menyeberang dari Tanjungpinang ke Batam dengan kapal feri.


Dari KTP yang diperoleh dari tangannya diketahui statusnya sebagai PNS. Informasi yang berkembang, DR disebut bertugas di Kabupaten Bintan.

“Jika benar dia pegawai Bintan dan nanti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrach keluar, sanksinya sangat berat. Bisa dipecat,” kata Sekdakab Bintan, Adi Prihantara menjawab redaksi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...