Tim F1QR Gulung Penyelundup 204 Gram Narkoba di Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV kembali menggulung penyelundup sabu-sabu di Pantai Bakau Serip, Nongsa, Batam, belum lama ini.

Keberhasilan ini disampaikan Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah di hadapan awak media di Lobi Bawah Mako Lanal Batam, Sabtu (22/6/2019).

Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin dengan anggotanya dari Batalyon Infantri 10 (Yonif-10 Mar/SBY) yang di-BKO-kan menggalkan upaya penyelundupan dengan pancung.

RH, ketahuan membawa sabu-sabu di sandal karetnya. Foto – dispen

Dari penangkapan ini, 31 orang berhasil diamankan. Saat penggeledahan ada satu orang yang gelagatnya mencurigakan. Ternyata padanya ditemukan 294 gram sabu-sabu. Barang ini disembunyikannya di sandal karetnya.

Warga berinisial RH ini diamankan bersama sabu-sabunya, uang 50-an ribu sejumlah Rp1 juta, 202 Ringgit Malaysia, dua ponsel dan barang lain.

“Yang bersangkutan dibawa ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. sesudahnya diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa, Batam,” jelas Danlantamal IV.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Batam, Asintel Danlantamal IV, Kadiskum Lantamal IV dan Kadispen Lantamal IV. (mat)

Loading...