Sabtu, 29 November 2025

Guru Honor SMA di Kepri Merasa Nasibnya Dibiarkan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang perwakilan guru honor yang diundang mengikuti audiensi di ruang Wagub Kepri H Isdianto, Dompak, Tanjungpinang pada hari Kamis (14/3/2019) mengakui nasib guru honor sepertinya seperti dibiarkan. Mewakili aspirasi teman-temannya, harapannya semua terdata di BKD dan punya status yang sama dengan pegawai tidak tetap (PTT).

Audiensi ini juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara. Sejumlah guru honor SMA sederajat juga ikut. Ada yang menarik di sini, dari keterangan sejumlah guru sejak pelimpahan SMA serajat dari Pemda tingkat II ke provinsi mereka merasa nasibnya justru tidak jelas.

Pertemuan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya para guru juga sudah menyampaikan aspirasinya ke Wagub juga DPRD. Teddy mengusulkan dibentuknya tim kecil untuk mencari solusi bagi guru honor SMA sederajat ini. Tim ini akan mencoba membawa persoalan ini ke tingkat pusat.


Baca Juga:

Truk vs Sepeda Motor, Ibu dan Balita Meninggal di Tempat Kejadian

Hadapi Ujian, MTs Negeri 3 Pati Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Ini Kehebatan Pistol Beretta yang Disiapkan RS untuk Membunuh Jaksa Dicky

Dor! Dor! Dua Tembakan Lumpuhkan Tersangka Pembunuh Bayaran

Pembunuh Bayaran Kehilangan Target di Batu 13, Jaksa Dicky Pun Selamat

Pembunuh Bayaran Ini Disewa Rp15 Juta untuk Menghabisi Seorang Jaksa Kejari Bintan

“Usulan dibentuknya tim kecil menurut saya bagus. Nanti dilibatkan BKD dan Dinas Pendidikan. Namun kita berharap para guru lebih bersabar. Yakinlah, Pemprov Kepri semaksimal mungkin mencari solusi masalah ini. Saya yakin Pak Gubernur juga memiliki niat sama,” ujar Isdianto.

Seorang perwakilan guru honor SMA sederajat menyebutkan, di Kepri ada kira-kira 2.627 orang yang mengajar tersebar di wilayah Kepri.

“Kalau tadi dikatakan Pak Teddy kami merasa seperti dibiarkan, memang iya kami merasakan itu. Namum dengan pertemuan ini, kami menjadi merasa lega. Kami hanya minta agar kita semua terdata di BKD dan punya status yang sama dengan PTT,” ujarnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...