Pembunuh Bayaran Kehilangan Target di Batu 13, Jaksa Dicky Pun Selamat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah menerima orderan membunuh jaksa di Kejari Bintan, tersangka pembunuh bayaran, RS (25) langsung meluncur ke Tanjungpinang bersama pacarnya, Sabtu (9/3/2019).

Fasilitas yang akan digunakan untuk membunuh jaksa Dicky Saputra, atas permintaan napi berinisial IB di Lapas Narkoba Batu 18, sudah disediakan IB.

Mobil, sepucuk pistol Baretta dan 4 butir peluru sudah disiapkan. Dan, diparkirkan di Jalan Bakar Batu. Pistol dan uang Rp 5 juta ditaruh di bawah jok sopir.

Sedangkan target berikut foto, dan alamat rumahnya serta tempat tugasnya di pengadilan dikirim melalui ponsel.

Hal ini disampaikan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko didampingi Kasatreskrim AKP Efendri Ali di konferensi pers, Jumat (15/3/2019).

Setelah mobil, pistol dan uang sudah di tangan, tersangka RS mulai memetakan keberadaan Dicky.

Selanjutnya, Senin (11/3/2019), tersangka mengintai Dicky di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dia tunggu hingga Dicky selesai sidang dan kembali.

Baca Juga:

Jaksanya Diancam Bunuh, Kajati Kepri: Jangan Coba Sentuh, Akan Kita Lawan…

Pegawai Negeri Lepas Kendali, Suzuki Ertiga Tabrak Gapura Masjid

Menteri PUPR Pertanyakan Pembangunan Dam Busung, Bintan

Kades Ini Sukses Dongkrak Pendapatan Desa dari Rp80 Juta Menjadi Rp14,7 Miliar Setahun

“Senin sore, tersangka membuntuti mobil Dicky. Dia mau habisi sore itu. Tapi di Batu 13 arah Tanjunguban, tersangka kehilangan jejak Dicky,” jelas Efendri Ali.

Keesokannya, Selasa (12/3/2019), tersangka sempat dua kali masuk ke pengadilan mencari Dicky. Setelah itu dia keluar halaman pengadilan ke arah lapangan Pamedan.

“Di situ kita sergap dia, jumpa pistolnya juga hapenya yang berisi rencana pembunuhan berikut data jaksa Dicky,” beber Efendri.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya. Dia diancam maksimal mati atas kepemilikan senjata api ilegal. Dan, rencana membunuh jaksa. (mat)

Loading...