Pemkot Batam Tunggu Surat Rekomendasi Resmi dari DPRD Terkait Penundaan Tarif Parkir

Loading...

Suarasiber.com – Enam fraksi di DPRD Kota Batam merekomendasikan penundaan kenaikan tarif retribusi parkir dalam rapat di gedung dewan, Kamis (1/2/2024).

Pada saat itu, suarasiber meminta keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, yang mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur.

“Kita ikuti prosedurnya dan ini ranahnya Kabag hukum untuk menjelaskan,” jawabnya singkat usai rapat.

Terkait sosialisasi, Salim menjelaskan pihaknya telah melakukannya. Selain sosialisasi kepada masyarakat, Dishub juga telah memberikan edukasi terhadap jukir, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Suarasiber.com pun menghubungi Kabag Hukum Setdako Pemkot Batam, Joko, terkait hal tersebut.

“Terkait rekomendasi dari DPRD maka dapat kami sampaikan bahwa kami menunggu rekomendasi secara resmi yang di sampaikan ke Pemerintah Kota Batam,” ujarnya, Jumat (2/2/2024) sore.

Setelah Pemkot Batam menerima surat resmi rekomendasi dari DPRD, selanjutnya akan dipelajari dan dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Anggota DPRD Batam dari Fraksi Golkar, Hendra Asman, mengetakan akan memberikan rekomendasi ke Pemkot Batam atas penundaan kenaikan tarif retribusi parkir.

Dasar DPRD Batam merekomendasikan penundaan ialah banyaknya laporan masyarakat terkait kesiapan Dishub Kota Batam. baik SDM maupun pelayanan lainnya.

Rencana kenaikan tarif retribusi parkir belakangan ini mendapatkan sorotan dari warga. Tidaks sedikit dari mereka yang merasa kebaratan dan diungkapkan lewat berbagai platform medis sosial. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...