Karyawati di Batam Bunuh Bayinya yang Lahir dari Hubungan Gelap

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – HS (22) seorang karyawati sebuah perusahaan di kawasan Mukakuning, Batam, diamankan petugas dari Polsek Seibeduk, Tanjungpiayu, Kota Batam.

Perempuan ini diamankan karena adanya laporan dari Satpam kawasan industri adanya penemuan mayat bayi dalam almari kamar dormitori.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, Rabu (22/11/2023), HS membunuh bayinya pada Sabtu (18/11/2023) di kamar mandi dormitori.

Ia malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Bayi yang baru keluar kemudian dibungkus dengan kain hitam, dibungkus lagi menggunakan plastik hitam baru dimasukkan sling bag.

Awalnya Satpam di dormitori tempat HS tinggal mendapatkan laporan. Saat semua penghuni diminta keluar untuk dimintai keterangan, HS ada di kamarnya dalam kondisi pucat dan lemas.

“Satpam menemukan HS dalam keadaan lemas dan pucat pasca melahirkan,” ujar Syarifuddin.

Saat ditemukan bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia dalam kondisi pucat dan membiru.

“Pelaku HS merupakan ibu kandung dari bayi malang itu kita amankan di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Awal Bros saat menjalani perawatan medis pasca melahirkan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa.

HS mengakui bahwa bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelapnya bersama sang kekasih. Ia tak kuasa menahan malu sehingga nekat mengaborsi bayi tersebut.

“Dari keterangan pelaku HS, umur kehamilannya berusia 7 bulan,” tuturnya.

KIni HS diancam pidana penjara paling lama 20 tahun. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...