WHO Sebut Perintah Evakuasi Israel di Gaza Ibarat Hukuman Mati

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi terkait perintah Israel bagi warga di Gaza untuk meninggalkan lokasi sebelum serangan Israel dimulai.

Ultimatum menjelang invasi darat Israel ini disebut WHO sebagai sebuah ‘hukuman mati’ bagi warga Palestina yang sakit dan terluka di rumah sakit.

Saat ini terdapat sekitar 2.000 pasien yang dirawat di rumah sakit, jika terjadi peningkatan jumlah pasien secara dramatis maka sama saja itu dengan hukuman mati.

Pernyataan itu disampaikan WHO melalui X, dikutip MInggu (15/10/2023).

Rumah sakit di wilayah tersebut berusaha beroperasi di tengah keterbatasan sumber daya. Usai Hamas menyerang, Israel memutus pasokan air ke fasilitas kesehatan ini.

Jika dipaksa untuk mengevakuasi pasien dan petugas kesehatan maka akan semakn memperburuk bencana kemanusiaan.

Pejabat WHO menyerukan Israel untuk membatalkan perintah evakuasi rumah sakit dan memastikan fasilitas kesehatan terlindungi.

Selain itu, WHO kembali menyerukan untuk segera melakukan pengiriman pasokan medis, bahan bakar, air minum, makanan dan bantuan kemanusiaan lainnya.

Sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan perang terhadap kelompok militan Palestina Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, setelah invasi tersebut. Pada hari Jumat, Israel memberi warga sipil di Gaza utara waktu lebih dari 24 jam untuk mengungsi menjelang serangan yang diperkirakan akan terjadi. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...