Daftar 5 Lokasi yang Digeledah KPK Terkait OTT Gubkepri Nonaktif Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Selain Kantor Dishub Kepri, ada lima lokasi yang digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepri, Selasa (23/7/2019). Penggeledahan itu masih terkait dengan dugaan suap Gubkepri nonaktif, Nurdin Basirun, yang sebelumnya ditangkap KPK.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap, terkait perizinan, dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK menjawab suarasiber.com, Selasa (23/7/2019).

Menurut Febri, kelima lokasi yang digeledah tim KPK itu, ada di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Karimun. Rinciannya sebagai berikut:

Kota Batam

  1. Rumah pihak swasta, Kock Meng.
  2. Rumah pejabat protokol Gubkepri.

Kota Tanjungpinang

  1. Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
  2. Rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.

Kabupaten Karimun

  1. Rumah Gubernur Kepri.

Dari sejumlah lokasi tersebut, ujar Febri, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan itu sampai sekarang masih berlangsung

“Kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif. Agar, proses hukum ini berjalan dengan baik,” jelas Febri. (mat)

Loading...